Nilai-nilai Pancasila
digali dari bangsa Indonesia sendiri, seperti nilai ketuhanan (kepercayaan
kepada Tuhan telah berkembang dan sikap toleransi telah lahir) dan nilai
kemanusiaan yang adil dan beradab serta sila-sila lainnya.
Nilai-nilai Pancasila
menjadi dasar negara Indonesia oleh para tokoh bangsa saat akan melahirkan
negara Republik Indonesia. Nilai-nilai Pancasila tetap tercantum dalam pembukaan UUD 1945, biarpun perjalanan ketata-negaraan mengalami perubahan dan pergantian undang-undang: dari UUD 45, Konstitusi RIS, UUD Sementara, sampai kembali ke UUD 45.
Pancasila sebagai kepribadian dan jati diri bangsa Indonesia merupakan pencerminan nilai-nilai yang tumbuh dalam kehidupan bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang dirumuskan dalam Pancasila merupakan hasil pemikiran konseptual dari tokoh bangsa Indonesia seperti: Soekarno, Drs. Mohammad. Hatta, Mr. Muhammad Yamin, Prof. Mr. Dr. Supomo, dan tokoh lainnya.
Nilai-nilai Pancasila itu digali dari
budaya bangsa Indonesia.
Pancasila
mengandung nilai-nilai yang terbuka untuk masuknya nilai-nilai baru yang positif,
baik dari dalam maupun dari luar negeri.
Nilai-nilai yang tertuang dalam sila-sila
Pancasila merupakan filosofi bangsa Indonesia sebelum mendirikan negara
Republik Indonesia.
Nilai-nilai itu antara lain:
–
bangsa Indonesia adalah bangsa yang
berketuhanan,
–
berkemanusiaan yang adil dan beradab,
–
selalu berusaha mempertahankan persatuan
dan mewujudkan keadilan
Pancasila sebagai dasar filsafat negara
menjadi sumber bagi segala tindakan para penyelenggara negara, menjadi jiwa
dari perundang-undangan.
Pancasila sebagai sumber nilai dalam
pelaksanaan kenegaraan yang menjiwai pembangunan nasional dalam bidang politik,
ekonomi, sosial-budaya, pertahanan keamanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar